Always on for u...

Minggu, 18 Desember 2016

Muhammad Abduh

                                                                  MUHAMMAD ABDUH (1849-1905)
Ijtihad dan Modernisasi Pendidikan Islam
                                                                                     
A.      Hidup dan Karya Muhammad Abduh
Nama                    : Muhammad Abduh
Lahir                      : 1849 M (1265 H) di desa Mahallah Nasr, suatu perkampungan agraris
                                   termasuk Mesir Hilir di provinsi Gharbiyah, ada yang mengatakan bahwa
                                   dia lahir sebelum tahun itu, disekitar tahun 1845 M.
 Ayah                     : Abduh ibnu Hasan Khairillah, punya silsilah keturunan dengn bangsa Turki
Ibu                         : Junainah bin Utsman Al Kabir, punya keturunan dengan Umar bin Khattab.
Pendidikan            : belajar privat pelajaran membaca dan menulis saat usia 10 tahun (1859 M).
                                  Kemudian masa-masa hidupnya ia dedikasikan untuk belajar pada
                                  pamannya, Syekh Darwis Khadr di Tanta dan Al Azhar.
Karya                     : Risalah at-Tauhid, Nahj Al Balaghah, The Theology of Unity,
                                  Tafsir Juz ‘Amma, dan karya monumentalnya, Tafsir Al Mannar.
B.      Ijtihad
      Kondisi dunia lslam pada saat kelahiran dan besarnya Muhammad Abduh sangat memprihatinkan. Sebagian besar masyarakat islam pada masa itu melakukan taqlid dan mengekor saja pada para ulama sehingga bisa dibilang Abduh hup pada masa kejumudan. Dengn kondisi seperti itu membuat Muhammad Abduh  bergerak untuk melakukan Ijtihad. Kejumudan umat islam akan teselesaikan jika pendidikannya dibenahi terlebih dahulu. Ia memfokuskan diri membenahi pendidikan. Pendidikan adalah bagian yang sangat penting sebagai media transformasi nilai dan budaya maupun pengetahuan. Sikap ini pada gilirannya akan melahirkan sikap antisipasi terhadap perkembangan sains moderen.
      Dalam hal berijtihad Muhammad Abduh menekankan hanya bagi orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kekuatan intelektual yang boleh melakukan ijtihad, orang awam hendaknya mengikuti ulama yang mereka percaya dan mengikuti ulama salaf. Abduh mengajak untuk membuka kembali pintu ijtihad, bahwa agama dan ilmu tidak ada pertentangan. Al-Qur’an bukan hanya sesuai dengan ilmu pengetahuan tetapi juga mendorong untuk mengembangkannya. Menurut Abduh, kita harus menggunakan akal afar tidak taqlid, taqlid biasanya dipakai dalam ilmu fikih berkaitan dengan orang yang tidak mengetahui langsung dalil-dalil agama lalu mereka mengikuti saja praktek keberagamaannya pada orang-orang yang patut diteladani. Taqlid sendiri tidak boleh dilakukan dalam bidang aqidah karena aqidah merupakan kepercayaan batin terdalam yang berfungsi sebagai fondasi dalam beragama.
      Abduh menempatkan akal pada posisi yang istimewa, hubungannya dengan aqidah dan syari’at, akal dapat sampai pada pengetahuan bahwa Tuhan itu ada (Maujud) bukti-buktinya adalah eksistensi alam raya ini. Wahyu turun untuk menyempurnakan akal.
      Abduh juga menekankan penafsiran alqur’an. Adbuh dikenal sebagai pencetus “kebebasan rasionalitas” dalam menafsirkan alqur’an.  Kemukjizatan Alqur’an mampu membatalkan sesuatu (fakta atau pengetahuan). Abduh menjadikan rasionalitas sebagai  tahkim (penentu) dalam menjelaskan Alqur’an, ia menggabungkan metode islam demean barat atau ilmu pengetahuan.
C.      Pendidikan
      Sawito dalam bukunya yang berjudul Sejarah Sosial Pendidikan Islam, mengatakan bahwa bagi Muhammad Abduh, yang harus diperjuangkan dalam satu system pendidikan adalah pendidikan yang fungsional, yang meliputi pendidikan universal bagi semua anak, laki-laki maupun perempuan. Semuanya harus mempunyai dasar membaca, menulis, berhitung dan harus mendapatkan pendidikan agama.
      Dalam bidang pendidikan formal Muhammad Abduh mengarahkan pemikirannya kepada empat hal, yaitu tujuan, kurikulum, metode pengajaran dan pemberian pendidikan pada wanita. Untuk mengimbangi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum dia memasukkan kurikulum ilmu-ilmu yang sebelumnya diabaikan seperti etika, sejarah, geografi, matematika, aljabar dan ilmu ukur walaupun banyak perlawanam terhadap pemakaian kurikulum tersebut. Disinilah Abduh ingin menyampaikan tentang tujuan pendidikan yaitu pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal.
Muhammad Abduh merumuskan kurikulum pendidikan al Azhar, ia juga merumuskan pendidikan dasar sampai atas.
      Di bidang pendidikan formal, Abduh menekankan pemberian pengetahuan yang pokok, yaitu :
-       Akidah
-       Fikih
-       Sejarah islam
-       Akhlak
-       Bahasa
      Metode pengajaran yang diterapkannya pun juga baru, yaitu :
-       Menerapkan metode diskusi untuk memberikan pengertian yang mendalam kepada murid.
-       Mengubah cara memperoleh ilmu dari metode hafalan demean metode rasional dan pemahaman.
-       Menghidupkan kembali metode munazharah dalam memahami pengetahuan.
-       Mengembangkan kebebasan ilmiah dikalangan mahasiswa al-Azhar.

-       Menjadikan bahasa Arab menjadi ilmu yang berkembang guna keperluan penerjemahan teks-teks pengetahuan modern.

Asghar Ali Engineer

ASGHAR ALI ENGINEER (1939-2013)
Theologi Pembebasan
A.      Biografi
Nama            : Asghar Ali Engineer
Lahir              : 10 Maret 1939 di Sulumber, Rajastan (dekat Udaipur) India, dalam keluarga
       lingkungan Ortodoks Bohro.
Ayah              : Syeikh Qurban Husein.
Pendidikan    : Semenjak kecil Asghar Ali mendapat pendidikan dari ayahnya mengenai
                     Bahasa Arab, Tafsir, Hadits dan fiqh.
B.      Pemikiran
Mencermati tahun kelahirannya dapat dipastikan kondisi sosio-politik pada saat itu diwarnai ketegangan antara Hindu dan Muslim dalam  perebutan otoritas politik.
Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggalan Nabi Muhammad, Islam kehilangan peran vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teologinya. Teologi Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan social dan ekonomi, mulai beralih ke masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi, yang menurutnya dimulai pada masa muawiyah.
Asghar Ali melihat Islam sebagai agama yang mengandung semangat pembebasan. Oleh karena itu, Asghar mencoba untuk merevitalisasi nilai-nilai pembebasan Islam dan merumuskan Islam sebagai teologi pembebasan. Gerakan ini dimulai dengan tulisan-tulisan tentang perlunya pembebasan teologi, ia juga membentuk lembaga yang secara aktif mengkampanyekan perlunya perubahan pemikiran dikalangan muslim yang lebih adaptif dan transformatif.
Asghar menyerukan semangat pembaharuan yang dilandasi dengan keimanan. Gagasannya anatara lain  :
1.       Spirit pembebasan dalam islam. merevitalisasi nilai-nilai pembebasan islam dan merumuskan islamsebagai teologi pembebasan. Dengan mendasarkan kepada :
-          Analisis kesejarahan pembebasan yang pernah dilakukan Nabi Muhammad.
-          Menafsir ulang sebagian ayat-ayat Al Qur’an yang secara eksplisit mendorong proses pembebasan seperti ayat tentang kesetaraaan umat manusia, kesetaraan gender, dan sebagainya. Karena tidak sesuai lagi dengan semangat pembebasan awal . Dalam pembacaan ayat-ayat ini Asghar menggunakan pendekatan sosio-historis sebagaimana double movementnya Fazlur Rahman. Asghar mencoba kembali kemasa laludimana ayat-ayat itu turun, mengambil esensi dasar dari turunya ayat, kemudian dikontekstualisasikan pada problem kontemporer.  
2.       Pembebasan dari ketidaksetaraan manusia
Dewasa ini, persoalan kesetaraan umt manusia masih menjasi persoalan dunia. Resisime masih menghinggap di banyak pikiran orang.
3.       Pembebasan dari ketidak adilan gender
Asghar mengkritik negara-negara yang mengatasnamakan islam melakukan pengekangan terhadap hak-hak perempuan.
4.       Pembebasan ketidakadilan ekonomi
Tawaran Asghar mengenai masalah ketidakadilan ekonomi ini sangat problematis. Pada masalah bungan bank, ia tidak setuju dengan upaya pendirian perbankan tanpa bunga, karena cara seperti itu hanya artificial semata dan tidak menyelesaikan persoalan system ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.
                Hal mendasar yang dilakukan Engineer adalah berusaha memaknai kembali atau member makna baru pada Islam untuk membebaskan manusia dari segala bentuk ketertindasan, kedzaliman, dan keterbelakangan lewat teologi pembebasan. Ciri utama dari teologi pembebasan Engineer adalah pengakuan terhadap perlunya memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiritual-material kehidupan manusia dengan menyusun kembali menjadi tatanan yang tidak eksploratif, mengedepankan keadilan dan egaliter. Teologi Engineer adalah teologi humanis, yakni realitas teologi yang berangkat dari upaya memaknaikembali islam demi kepentingan pembebasan manusia.


Mohammad Arkoun

MOHAMMAD ARKOUN (1928-2010)
Nalar Islam
A.    Biografi
Nama               : Mohammad Arkoun
Lahir                : 1 Februari 1928 di Taourito Mimoun, Kabilah sebelah timur Aljir,
 Aljazair, suatu daerah yang terletak di pegunungan Berber.
Catatan            : menguasai tiga bahasa yaitu: bahasa Kabilia, bahasa Arab dan
  bahasa Perancis.
Pendidikan      : - studi bahasa dan sastra Arab di Universitas Aljir (1950-1954),
    (sambil mengajar bahasa arab di sekolah menengan atas di Al-Harach)
  - Studi bahasa Arab dan sastra Arab di Universitas Sorbone, Paris (1954-1962)
  - Pada tahun (1956-1959) memberi kuliah di Universitas Strasbourg.
  - Pada tahun 1961 di angkat sebagai dosen di Universitas Sorbone
  - Pada tahun 1970-1972 mengajar di Universitas Lyon dan menjadi guru
     besar di Universitas Sorbone.
B.     Kritik Nalar Islam
Skolastisitas Islam yang hendak dilampaui Arkoun adalah:
a.       Tidak sadar akan keterkaitan antara pemikiran bahasa dan sejarah
b.      Tidak membedakan antara mitos dan sejarah
c.       Cenderung apologetic
d.      Dan cenderung menunjukkan segala segala hal pada apa yang dianggap sebagai kebenaran asli yang diidealkan.
Modernitas yang hendak dikejar Arkoun adalah sikap kritis dan rasionalnya.
Yang dimaksud Arkoun sebagai Kritik Nalar Islami yaitu kritik adalah penelitian mengenai syarat-syarat kesahihan, nalar adalah sekelompok orang berpikir, sedangkan Islami adalah karya-karya Arkoun yang lebih sering dibatasi hanya pada nalar yang terbentuk dan terbakukan sejak masa as-Syafi’I dll sampai sekarang.
Arkoun menyebut tiga tingkatan  yaitu: klasik, skolastik, dan modern.

C.    Dekontruksi
            Dekontruksi adalah suatu kritik dari dalam sebagai upaya mengungkap aneka ragam atau sebelumnya tidak Nampak dan tidak dikatakan dalam teks.
            Teori dekonstruksi dalam pemikiran Arkoun diadopsi dari Jacques Derrida, seorang filosof postmodern Perancis. Menurut teori dekonstruksi, teks (termasuk teks agama) merupakan simbol yang tidak mengandung makna utuh tapi menjadi area pergaulatan yang terbuka.
            Arkoun yang menggunakan dekonstruksi Derrida itu tidak sepakat dengan konsep oposisi binner. Ia membongkar konsep tersebut, alasannya yang pertama subjek dianggap superior sedangkan yang kedua objek hanya representasi palsu dari kebenaran atau sesuatu.
            Dekonstruksi pertama-tama dialamatkan kepada konsep wahyu yang berlanjut kepada fenomena tradisi Islam dan konsep-konsep lain yang berkaitan dengannya.tradisi dan metodologinya bagi Arkoun adalah produk imajiner sosial.
  
D.    Kritik Historis-Antropologis
            Kritik ini menggunakan pendekatan arkeologis Michel Foucault, yaitu sebuah pendekatan penelusuran sejarah. Menurutnya, tiap-tiap zaman mempunyai pengadaian-pengadaian tertentu, cara-cara pendekatan tertentu, cara-cara pendekatan tertentu, dan syarat-syarat pendekatan tertentu.
            Foucault juga menyatakan kebenaran dan kekuasaan memiliki relasi. Tidak ada kuasa tanpa pengetahuan atau sebaliknya. Arkoun menetapkan Arkeologi pengetahuan Faucault untuk mengomentari sistem pemikiran Islam yang tertutup oleh korpus-korpus para ulama’.


Sayyed Hossein Nasr

Seyyed Hossein Nasr (1933)
Alam Pemikiran Islam Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern

A.     Biografi
Nama        : Seyyed Hossein Nasr,
Lahir          : 17 April 1922 di Teheran Iran.
Catatan     :
-            Seorang pemikir kontemporer Islam terkemuka di Amerika.
-            Seorang filosof muslim terkemuka.
-            Terhalir dari ahli bait terpelajar.
Pendidikan      : - Pendidikan dasar tradisional di Iran,
  - Pindah ke Qum untuk mengkaji ilmu tasawuf, kalam, dan filsafat.
 - Menempuh pendidikan di Massachusetts Institute og Technology (MIT) dan              
   Harvard University Amerika Serikat, dan selanjutnya beliau kembali ke Iran.

B.     Tradisionalisme
Tradisi mirip dengan sebuah pohon akar-akarnya tertanam melalui wahyu didalam sifat illahi dan darinya tumbuh batang dan cabang-cabang sepanjang zaman. Dijantung pohon tradisi itu berdiam agama, dan saripatinya terdiri dari barakah yang karena bersumber dari wahyu memungkinkan pohon tersebut terus hidup. Tradisi menyiratkan kebernaran yang kudus, yang langgeng, yang tetap, kebijaksanaan yang abadi, serta penerapan bersinambung prinsip-prinsip yang langgeng terhadap berbagai situasi ruang dan waktu.
Para tradisionalis bersikeras untuk mengukuhkan pertentangan antara tradisi dengan modernitas itu karena sifat modernitas itu sendiri telah menimbulkan citra yang sama dibidang religius dan metafisika yaitu menampakan yang setengah benar sebagai kebenaran. Islam tradisionalis memandang manusia bukan sebagai makhluk yang terpenjara oleh akal. Signifikasi Islam tradisional dapat pula dipahami dalam sinaran sikapnya terhadap fase Islam.
Nasr berpendapat mengenai metafisika bahwa merupakan penetahuan yang real. Ia menjelaskan bahwa asal usul dan tujuan semua realitas, tentang absolut dan relatif. Jika manusia ingin hiduplebih lama, prinsip-prinsip metafisika harus dihidupkan kembali.
C.      Kritik terhadap Modernitas
Peradaban Barat telah menimbulkan multi krisis, baik krisis moral, spiritual, dan krisis kebudayaan yang dimungkinkan lebih disebabkan corak peradaban modern insdustrial yang dipercepat oleh globalisasi yang merupakan rangkaian dari kemajuan Barat pasca renaisans yang membawa nilai-nilai antroposentrisme dan humanisme sekuler. Paham yang serba mendewakan manusia dan kehidupan dunia yang sifatnya temporal.
Kegagalan peradaban modern yang paling fatal disebabkan oleh percobaan manusia untuk hidup dan menafikkan keberadaan Tuhan dan agama. Teologi yang dipahami dalam konteks Barat adalah hal yang utama bagi Kristen, berbeda dengan Islam yang menempatkan teologi tidak sepenting hukum Islam. Nasr berkeyakinan bahwa akal dapat mendekatkan manusia kepada Tuhan apabila akal itu utuh dan sehat. Sebagai manusia yang telah dibimbing oleh agama, kita tidak seharusnya mencontoh apa yang menjadi sisi negatif dari modernisasi di dunia Barat meskipun peranan modern itu lahir dari sebuah keunggulan metodologi sains. Yang harus kita lakukan sekarang adalah mengusahakan agar bagaimana iman, ilmu, dan teknologi senantiasa berjalan beriringan.
Manusia modern harus kembali diingatkan dan diarahkan kepada kesucian, Tuhan yang merupakan asal dan sekaligus pusat dari segala sesuatu dan kepadanyalah manusia kembali. Tentulah sudah merupakan suatu konsekuensi apabila manusia harus mengabdi kedapa Tuhan. Sebagian besar orang Barat telah menyadari bahwa ada penyakit dalam peradaban mereka yang telah menghanguskan fitrah manusia, hanya saja mereka merupakan pribadi yang sebelumnya telah banyak diracuni penyakit, dan setelah itu mereka tidak tahu untuk mengobatinya. Obat itu sebenarnya ada pada diri kita sendiri, bukan ada pada orang diluar kita. Obat itu ada pada peradaban kita yang Ilahiyah, Insaniyah, dan Universal.
D.     Pembaharuan ke Arah Islam Tradisi
Meskipun Nasr adalah intelektual yang berpihak tradisi Nasr tetap menyerukan gerakan pembaharuan dalam Islam (tajdid). “Pembaruan, moderniasasi” disini diartikan sebagai upaya mengembalikan pemahaman agama kepada kondisi semula sebagaimana masa nabi. Namun ini bukan berarti hukum agama harus kembali seperti pada masa nabi, melainkan melahirkan keputusan hukum syar’i dengan membersihkan dari unsur-unsur bid’ah, khurafat dan pikiran-pikiran asing.
Menurut Nasr kalau Islam mau maju harus kembali tradisional. Semangat pembaharuan (tajdid) ini merupakan cita-cita Nasr untuk mengembalikan Islam pada kedudukannya semula yang sekarang ini sudah terkontaminasi modernisasi barat yang sekuler, dan meninggalkan nilai-nilai Ilahiah dan insaniah.
Pembaruan yang dilakukan oleh Nasr adalah mengembalikan manusia pada asalnya sebagaimana telah dilakukan manusia dalam perjanjian suci dengan Tuhannya. Nasr berpendapat bahwa pembaruan tidak bisa hanya dilakukan dari sisi materi saja, akan tetapi juga yang paling dasar adalah melakukan perubahan dari dalam dirinya sendiri, untuk kemudian ia melakukan pembaruan terhadap realitas yang ada disekitarnya.

Nasr telah berhasil menciptakan batasan-batasan antara Islam dan Barat, tradisi dan modernisasi, dan dengan itu semua orang bisa memilih posisi dimana ia akan mengambil tempat.

Muhammad Iqbal

MUHAMMAD IQBAL  (1877-1938)
DINAMISME DALAM ISLAM
A. Biografi
Nama              : Muhammad Iqbal
Lahir                : 9 November 1877 M, di Sialkot, perbatasan Punjab barat dan Kashmir.
Keluarga          :Nenek moyangnya berasal dari keturunan Brahmanan yang berasal dari kashmir
  yang telah menganut agama islam kira-kira tiga abad sebelum Iqbal lahir.
Ayah                : Muhammad Nur, seorang sufi yang salih.
Pendidkan       :
-      Scottish Mission School di Sialkot di bimbing oleh Mir Hassan (seorang guru dan sastrawan yang ahli tentang saastra Persia dan menguasai bahasa arab)
-          Lahore di Govern-ment College yang diasuh oleh Sir Thomas Arnold.
-         Pada tahun 1899 mendapat gelar MA dengan konsentrasi di bidang tasawuf, yang kemudian ia diangkat langsung menjadi dosen bahasa arab di Oriental College, Lahore.
-     Universitas Cambridge, London. Bidang yang ia tekuni yaitu filsafat moral. Ia mendapat bimbingan dari Jamest Ward dan seorang Neo Hegellian yaitu JE.Mac Taggart.  
Wafat              : 1938 dengan usia 62 th akibat penyakit tenggorokan yang misterius.

B. Kerangka pemikiran dinamisme islam
       Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa Dunia baratlah yang harus dijadikan model utama dalam pemikiran islam, karena dunia barat menganut kapitalisme dan imperealisme yang penilaiannya banyak dipengaruhi oleh materialisme dan mulai meninggalkan agama. Ia berpendapat bahwa kemunduran umat islam slma 500 tahun terakhir disebabkan oleh :
-     -->     Kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam islam telah sampan dalamkeadaan statis.
-      -->    Pengaruh zuhud yang terdapat dalam ajaran tasawuf
-    -->     Otoritas perundang-undangan yang secara totalitas yang melumpuhkan perkembangan pribadi dan menyebabkan hukum Islam praktis tidak bisa bergerak sama sekali. Menurutnya, meskipun semua orang sunni menerima ijtihat sebagai alat perubahan dan kemajuan, namun dalam prakteknya prinsip tersebut dipagari dengan banyaknya persyaratan yang terlalu berat. Sehingga dikit sekali mereka yang dapat melakukannya.

Menurut Iqbal hukum dalam Islam sebenarnya tidak bersifat statis tetapi berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu Ijtihad tidak pernah dan tidak akan tertutup. Tujuan akhir setiap manusia adalah hidup, keagungan, kekuatan, dan kegairahan. Teori dinamika Iqbal ini diawali dengan kesadaran sendiri bahwa kita ini harus bangkit dari keterpurukan. Konsep sendiri inilah yang menjadi dasar teori dinamika Iqbal. Didalam diri terdiri tiga sumber lagi yaitu serapaan inderawi, rasio, dan instuisi. Ketiga sumber terakhir ini sekaligus sebagai penimba dan pengolahan bahan baku pengetahuan agar seseorang menjadi tahu.
       Salah satu Pemikiran Iqbal mengenai Negara yaitu mengisyaratkan bahwa Negara Islam merupakan suatu masyarakat yang keanggotaannya berdasarkan keyakinan agama yang sama, dan bertujuan untuk merealisasikan suatu kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Dengan konsep seperti ini, ia menolak gagasan nasionalisme wilayah yang dianggapnya bertentangan dengan persaudaraan secara universal sebagaimana yang ditegakkan Rasulullah SAW.

C. Tujuan dinamisme Islam
            Setelah mengetahui secara teori pemikiran Iqbal mengenai dinamisme Islam maka dapat diambil pengertian bahwa beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pemikiran dinamisme islam adalah:
  1. Pengungkapan bebrapa prinsip-prinsip Islam
  2. Mengubah pola pemikiran manusia dari statis ke arah dinamis
  3. Mengubah pemikiran umat islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK, dan falsafah modern
  4.  mengubah pemikiran agar mau membuka pintu ijtihad
  5. Mengubah pemikiran agar mau untuk membuka pintu Ijtihad, karena menurutnya pintu ijtihad tidak pernah akan tertutup.
            Jadi Iqbal dengan gerakan reformasi pemikiran keagamaan dalam islam itu, menginginkan kembalinya kejayaan bagi umat islam. yang dapat diperoleh melalui pemahaman yang benar tentang islam, menurut Iqbal menjadikan alam materi dan alam nyata bukan suatu yang keji tetapi sebagai lapangan perjuangan demi personalitas.






Mukti Ali

Mukti Ali (1923-2004)
MetodeMemahami Agama
A.       Biografi
Nama                      : Mukti Ali
Jabatan                   : Menteri Agama pada masa orde baru (2 periode)

B.        Pengantar
Pada tahun itu banyak orang yang memiliki keraguan mengenai penelitian agama apakah bisa diteliti secara empiris ataut idak. Menurut Mukti Ali keadaan ilmu agama Islam di Indonesia pada tahun itu sangatlah lemah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
a.    Kurangnya bacaan ilmiah
b.    Kurangnya aktivitas dan penelitian ilmiah
c.     Kurangnya diskusi akademis
d.    Rendahnya penguasaan bahasa asing
e.    Kakunya pemikiran ulama’ tentang studi Islam
Posisinya sebagai menteri Agama membuatnya diamanati tugas yang sangat besar oleh Soeharto. Beliau diberi amanat agar mampu merangkul seluruh lapisan komunitas beragama di Indonesia untuk mensukseskan pembangunan pada masa itu. Pemerintah memfasilitasi pendirian majelis-majelis untuk pemimpin-pemimpin agama dan mengadakan dialog antar agama.

C.      MetodologiStudi Islam
Metodologi adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang system dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Studi Islam adalah ajaran-ajaran yang berhubungan dengan agama Islam.
Metode pemahaman ajaran agama Islam sangat berperan penting dalam kemajuan dan kemunduran pertumbuhan Islam. Studi Islam bertujuan untuk mengubah pemahaman dan penghayatan masyarakat inter dan antar agama.



D.     Metodologi Studi Islam Mukti Ali.
Dalam mempelajari studi agama, Mukti Ali memiliki beberapa metode, diantaranya:
----->   Pendekatan Sosio-Historis

Mukti Ali melihat aspek sosial pada suatu masyarakat sangat penting untuk digunakan dalampendekatan studi agama. Aspek historis digunakan Mukti Ali untuk melihat suatu fenomena berdasarkan sisi sejarahnya. Hal ini ditempuh untuk mencapai pemahaman dalam menganalisa suatu ajaran atau fenomena kepercayaan serta kebudayaan berdasarkan waktu terjadinya.
b.---->       PendekatanTipologi
Pendekatan Tipologi dapat diterapkan dalam studi Islam yang didalamnya terdapat lima aspek:
1.      Aspek ketuhanan, memahami tentang konsepsi ketuhanan.
2.      Aspek kitab suci, memahami Al-Qur’an sebagai pedoman dan sumber hukum agama Islam.
3.      Aspek kenabian, Mukti Ali mengatakan bahwa aspek kenabian penting untuk dikaji.
4.      Aspek  kondisi kejayaan Nabi
5.      Aspek orang-orang terkemuka
c.      ------>  Pendekatan Scientific Cum Doctrine
Dalam pendekatan ini Mukti Ali menerapkan metode ilmiah yang disatukan demean doktrin atau ajaran-ajaran yang terkandung dalam suatu agama.

Contoh implikasi pemikiran Mukti Ali terlihat dari cara beliau mengembangkan pendidikan madrasah serta Institut Agama Islam agar sejajar demean pendidikan yang umum. Mukti Ali berusaha merubah perspektif yang telah lama terbangun didalam ajaran ulama-ulama terdahulu yang memahami ajaran Islam hanya dari segi dogma dan doktrin saja.
Mukti Ali adalah tokoh perbandingan agama yang mempunyai pemikiran yang fleksibel dalam memahami agama. Mukti Ali juga menerapkan beberapa konsep pluralisme dan toleransi yang lebih mengedapankan dialog antar umat beragama guna meminimalisir konflik. Dalam halstudi agama, Mukti Ali memberikan warna baru demean menyesuaikan studi Islam demean metode yang bersifat normatif dan empiris sekaligus.