Always on for u...

Minggu, 18 Desember 2016

Nurcholis Madjid

NURCHOLISH  MADJID (1939-2005)
ISLAM KONTEMPORER INDONESIA

A.
    Biografi
Nama                   : Nurcholish Madjid
Lahir                     : 17 Maret 1939 di Mojoanyar, Jombang Jawa Timur.
Ayah                     : H. Abdul Madjid
Ibu                        : Fatonah.
Istri                       : Umi Komariah
Anak                     : Nadia dan Ahmad Mikail.
Meninggal            : 29 Agustus 2005, akibat penyakit sirosis hati yang dideritanya.
Pendidikan           :
-          Pada tahun 1955, beliau memulai pendidikan dengan menjadi seorang santri di Pesantren Darul ‘Ulum Rejoso.
-          Tahun 1960, beliau melanjutkan pendidikan agamanya dan menjadi seorang santri lagi di Pondok Modern Gontor Ponorogo.
-          Tahun 1965, beliau melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan mengambil jurusan Sastra Bahasa Arab.
-          Tahun 1968, beliau resmi menyandang gelar Doktorandus, Sastra Arab. Sekaligus aktif menjadi Ketua Umum HMI selama dua periode yakni, pada tahun 1967-1969 dan tahun 1969-1971.
-          Tahun  1978-1984, beliau melanjutkan pendidikan di  The University of Chicago, Illinois, Amerika Serikat (Ph.D, Studi Agama Islam). Bidang yang diminati Filsafah dan Pemikiran Islam, Reformasi Islam, Kebudayaan Islam, Politik dan Agama Sosiologi Agama, Politik negara-negara berkembang. Beliau menulis disertasi berjudul Ibn Taimiya on Kalam and Filsafah : Problem of Reason and Revelation in Islam dibawah bimbingan Fazlur Rahman.
 Pekerjaan                        :
-          Pada tahun 1978-1984 beliau menjadi seorang peneliti di Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LEKNAS-LIPI), di Jakarta.
-          1984-2005, Nurcholis Madjid menjadi peneliti senior di Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta.
-          Guru Besar di Fakultas Pasca Sarjana, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada tahun 1985–2005. Nurcholish Madjid juga menjadi Rektor di Universitas Paramadina, Jakarta.
Karier                   :
·         Anggota MPR-RI 1987-1992 dan 1992–1997.
·         Anggota Dewan Pers Nasional, 1990–1998.
·         Ketua Yayasan Paramadina, Jakarta 1985–2005.
·         Fellow, Eisenhower Fellowship, Philadelphia, Amerika Serikat, 1990.
·         Anggota Komnas HAM, 1993-2005.
·         Profesor Tamu, Universitas McGill, Montreal, Kanada, 1991–1992.
·         Wakil Ketua, Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), 1990–1995.
·         Anggota Dewan Penasehat ICM, 1996.
·         Penerima Cultural Award ICM, 1995.
·         Rektor Universitas Paramadina Mulya, Jakarta 1998–2005.
·         Penerima Bintang Mahaputra, Jakarta 1998

Karena jasa-jasanya kepada Negara dan Bangsa, pada tahun 1998 dianugerahi Bintang Mahaputra oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Karya-karya :
-          The issue of modernization among Muslim in Indonesia, a participant point of view dalam Gloria Davies, ed. What is Modern Indonesia Culture (Athens, Ohio, Ohio University, 1978).
-          “Islam In Indonesia: Challenges and Opportunities” dalam Cyriac K. Pullabilly, Ed. Islam in Modern World (Bloomington, Indiana: Crossroads, 1982).
-          “Islam Di Indonesia: Tantangan dan Peluang” dalam Cyriac K. Pullapilly, Edisi, Islam dalam Dunia Modern (Bloomington, Indiana: Crossroads, 1982).
-          Khazanah Intelektual Islam (Jakarta, Bulan Bintang, 1982).
-          Islam, Kemoderanan dan Keindonesiaan, (Bandung: Mizan, 1987, 1988).
Begitu banyak karya yang dibuat oleh Nurcholis Madjid, sehingga hanya beberapa diantaranya yang dapat dipaparkan.

B.     Islam Kontemporer
Pemikiran Nurcholish Madjid dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Bentuk pemikiran Nurcholish Madjid adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.
Pemikiran Cak Nur dalam upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai keindonesiaan : mengenai terjemahan kalimat “Laa ilaaha illallah”. Pemikirannya mengenai masalah kemodernan : bahwa Islam tidak menentang isu-isu modernitas tetapi juga mendukung modernisasi. Pemikiran tentang modernisasi tidak lepas dari upaya menjinakkan atau mengadopsi nilai-nilai pada zaman modern seperti rasionalisasi, sekularisme, liberalisme, dengan ajaran Islam.
C.    Theologi
Konsep Kemaha-Esa-an Tuhan : kitab suci menjelaskan bahwa dalam setiap agama, Tuhan telah mengutus seseorang untuk menyampaikan ajaran ajaran-Nya yaitu mengenai penyembahan hanya kepada Tuhan yang Maha Esa. Menurut Nurcholish Madjid terdapat persamaan pada ajaran yang dibawa Nabi yaitu sama-sama berasal dari Tuhan yang Maha Esa, dan terdapat perbedaan pula mengenai respon Nabi tentang tuntutan zaman dan tempatnya pada waktu itu.
Namun Nurcholish Madjid mengingatkan bahwa bukan berarti Islam memandang bahwa semua agama adalah sama, tetapi memberi pengakuan kebebasan menjalankan agama masing-masing. Mengenai misi agama yang dibebankan pada para penganut Nabi ialah harus diberlakukan dengan semangat saling menghormati, menghargai dan toleransi.

D.    Islam Agama Universal
Islam : persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah. Menurut Nurcholish Madjid Islam bersifat universal dan dan berlaku sepanjang waktu dan tempat. Namun kekuatan dari keagaaman tersebut tidaklah mutlak, dilihat dari seberapa kuat relevansinya dengan tuntutan zaman dan tempat. Menurut Nurcholish Madjid perlu adanya pembaharuan dengan tetap mempertahankan unsur-unsur positif dan membuang unsur-unsur negatif.
E.       Pluralisme
Pluralisme : Sebuah aturan Tuhan yang tidak mungkin berubah, diubah, dan diakhiri (doktrin Al Qur’an). Karena manusia memiliki tujuan hidup masing-masing sehingga membuat terpecah menjadi berbagai kelompok. Dan dari masing-masing kelompok akan berlomba-lomba mencari kebenaran.
Harapan Nurcholish Madjid hubungannya dengan pluralisme adalah sikap beragama yang inklusif yaitu mengenai pokok kesamaan menuju ajaran Tuhan yang Maha Esa. Gagasan Nurcholish Madjid tentang pluralisme dalam pandangan Islam dapat ditransformasikan kedalam pluralisme modern yaitu pluralisme yang memandang secara positif-optimis dan menerima kenyataan serta berbuat baik berdasarkan kenyataan tersebut.

Fazlur Rahman

FAZLURRAHMAN (1919-1988)
MEMBUKA PINTU IJTIHAD
A.      Biografi
Nama                   : Fazlur Rahman
Lahir                     : Pakistan pada tahun Beliau berasal dari keluarga bermadzhab Hanafi.
Pendidikan           :
-          Dimulai di madrasah yang dilanjutkan ke Departemen Ketimuran Universitas Punjab dibidang sastra Arab. Rahman mempunyai sikap kritis terhadap sistem pendidikan tradisional.
-          Melanjutkan studi ke Universitas Oxford Inggris. Pada saat itu ia mulai mendapat kecaman dari ulama Pakistan yang memandang negative tentang Barat. Setelah mendapat gelar doktornya ia mampu menguasai bahasa Latin, Yunani, Inggris, Perancis, Jerman, Turki, Persia, dan Arab.
Karir                      :
-          Setelah sempat mengajar di Burham University, Inggris ia menjabat sebagai Assosiate Professor of Philosophy dibidang Islamic di McGill University, Kanada.
-          Setelah kembali ke Pakistan, pada tahun 1962 ia diangkat menjadi Direktur pada Institute of Islamic Reasearch serta anggota Advisory Council of Islamic Ideology di tahun 1964. Lembaga tersebut bertujuan untuk menafsirkan Islam dalam term-term rasional dan ilmiah dalam menjawab tantangan kebutuhan masyarakat modern yang progresif. Sedangkan dewan penasehat untuk meninjau hukum yang sudan dan belum ditetapkan untuk menyelaraskannya dengan al-Qur’an dan Sunah. Kedua lembaga itu adalah untuk mengumpulkan bahan dalam mengajukan undang-undang. Tugas itu berkaitan dengan menafsirkan Islam untuk menjawab tantangan masa itu, maka gagasan yang dikemukakan Rahman selalu mendapat serangan dari kalangan ulama tradisionalis dan fundamentalis di Pakistan.
-          Maka dari itu Rahman mengundurkan diri dan hijrah ke Chicago untuk menjabat sebagai Guru Besar kajian Islam di Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicago. Dan sepanjang karier intelektualnya, Rahman menghasilkan banyak buku, selain disertai doktornya, dan tidak kurang dari 50 artikel dimuat di beberapa jurnal internasional.
Pemikiran

1.      Neo-Modernisme
Fazlurrahman adalah seorang pembaru Islam yang tidak sepenuhnya menjadi kaum modernis, karena tetap kritis dengan pemikiran keagamaan modernis apalagi terhadap kalangan tradisionalis dan fundamentalis.  Prinsip esensial dari modernism adalah bentuk protes terhadap hak untuk mengkaji secara bebas sumber-sumber Islam dan menerapkan pemikiran modern dalam penafsirannya, tanpa menghiraukan kontruksi ajaran yang telah dirumuskan dan diwariskan oleh para ulama serta fuqaha terdahulu. Kemunculan gerakan neo modernis setelah modernis dan tradisionalis adlah koreksi atas gerakan sebelumnya untuk menjembatani antara arus modernism dan tradisionalisme.
Sikap modernis menentang pemikiran tradisionalis telah mengurangi inspirasi-inspirasi intelektual yang merupakan landasan pembentukan Islam historis, tetapi kaum tradisionalis juga terlalu apriori terhadap ide baru serta terlalu berorientasi pada masa lampau. Ciri pembeda neo modernism dan modernism klasik adalah pengkajian antara barat dan warisan kesejarahan yang mengembangkan metode tepat dan logis untuk mempelajari Al Qur’an agar mendapat petunjuknya. Metodologi ini digunakan untuk mengakomodir seluruh kandungan Islam normative ayng mereview, mengkritik, dan memperbarui Islam historis. Metodologi ini ada karena neo modernism memandang bahwa kegagalan dalam memahami Al Qur’an tidak hanya pada bidang hukum dan teologi, melainkan juga pada sufisme. Metodologi tafsir Rahman adalah meletakkan ayat Al Qur’an dalam suatu setting sosiologinya, yaitu di lingkungan Nabi bergerak dan bekerja, serta membuat distingsi antara tujuan atau ideal moral Al Qur’an dengan ketentuan legal spesifiknya yang telah dirintis di periode ini.

2.      Membuka Pintu Ijtihad
Secara formal pintu ijtihad tidak pernah tertutup oleh siapapun juga walaupun punya otoritas yang besar dalam islam, namun keadaan lambat laun akan melanda islam dimana seluruh kegiatan berfikir secara umunya terhenti, misalnya di Pakistan. Tertutupnya pintu ijtihad akan menuimbulkan akibat negative, diantaranya :
a.       Berhentinya perkembangan fiqih dan membuat fiqih Islam menjadi statis
b.      Umat islam menjadi statis dan tidak kritis yang menjadikan kemunduran dan keterbelakangan umat islam
c.       Fokus perhatian umat islam berpindah dari Al Qur’an dan sunah menjadi ke fatwa imam madzhabnya dan pemikirannya yang dipandangnya sebagai nash-nashnya. Saat memahami nash AL Qur’an dan Sunah akan dimaksudkan untuk memperkuat madzhabnya.
Rahman mempunyai pemikiran yang berawal dari perubahan manusia yang diabndingkan dengan Al Qur’an dan Sunah yang sifatnya permanen tidak berubah. Sehingga ia mentransformasikan hukum islam dengan perubahan hukum islam pada tataran penetapan hukum dengan mempertahankan hukum hasil istinbath yang merupakan visi alternative ayng tidak konsekuen. Sedangkan visi yang konsekuen adalah reformasi hukum islam, yaitu perubahan hukum islam yang tidak hanya pada penetapan hukum tetapi juga perubahan hukum pada tataran pengambilan hukum. Sehingga diperlukan rekonstruksi metodologi hukum islam yang mencakup konseptualisasi dasar hukum islam dan operasionalisasi konsep tersebut dalam rumusan metodik.
Konsep ushul fiqh dalam literature klasik adalah untuk merumuskan dalil hukum syar’i. Konsep hukum istinbath adalah proses pemikiran induktif atas dalil syar’i. sedangkan konsep pemikiran hukum adalah deduktif yang menerapkan dalil syar’i terhadap kasus tertentu. Hal menarik dari pemikiran Rahman adalah dasar hukum menurutnya adalah prinsip moral Ql Qur’an yang mengandung iplikasi konsep hukum islam sebagai semua huum yang tidak bertentangan dengan prinsip moral AL Qur’an. Sementara mayoritas berpendapat bahwa hukum islam adalah Al Qur’an (kitab Allah), dan prinsip moral yang identic dengan kosep maslahat dipandang sebagi tujuan bukanlah dasar. Dalam hal ini konsep ushul fiqih berorientasi konservatif-tekstual sedangkan menurut pemikiran Rahman berorientasi progresif konstektual.


3.      Metodologi Double Movement
Metode penafsiran double movement ini memuat dua gerakan yaitu, pertama berangkat dari situasi sekarang menuju situasi masa Al Qur’an diturunkan dan gerakan kedua kembali lagi yaitu dari situasi masa Al Qur’an diturunkan menuju ke masa kini yang akan mengandaikan progresivitas pewahyuan. Gerakan pertama dalam proses atau metode penafsiran ada dua langkah, yaitu Pertama, saat seorang penafsir akan memecahkan masalah yang muncul sekarang, maka penafsir harus memahami arti atau makna satu ayat dengan mengkaji situasi atau masalah historis yang menunjukkan Al Qur’an itu jawabannya. Kedua,menggeneralisasikan jawaban spesifik itu dan menyatakannya sebagai pernyataan yang memiliki tujuan moral-sosial umum, yang disaring dari ayat spesifik itu dalam gambaran latar belakang historis dan rationes logis.
Gerakan kedua, ajaran yang bersifat umum ditubuhkan (embodied) dalam konteks sosiohistoris yang konkret di masa sekarang. Inti pemikiran Rahman adalah merumuskan visi etika Al Qur’an yang utuh sebagai prinsip umum dan kemudian menerapkan prinsip umu tersebut dalam kasus khusus yang muncul pada situasi sekarang.

Mustafa Kemal Ataturk

MUSTAFA KEMAL ATATURK (1881-1938)
SEKULARISME DI TURKI

Tokoh utama gerakan nasionalisme Turki adalah Mustafa Kemal Ataturk. Ia bukan sartu-satunya pemikir yang melahirkan ideology nasionalisme Turki. Kemal Ataturk sendiri mendapatkan insprrasi dari para tokoh sebelumnya yang merupakan inspirasi dari para tokoh sebelumnya yang merupakan prosuk dari kebijakan reorganisasi yang reorganisasi yang di rancang oleh Sultan Mahmud II.
A.      Biografi Singkat
Nama              : Mustafa Kemal Ataturk
Lahir                : 1934 di Salomika, Yunani. Ia berasal dari keluarga yang taat beragama.
Meninggal       : 1938 di Istambul.
Ayah                : Ali Reza
Ibu                   : Zubaede Khanin.
Pendidikan      :
-          Dalam usianya ke 14 tahun ia tamat sekolah dan melanjutlkan kesekolah latihan militer dan di sana ia mendapatkan pangkat sebagai kapten.
Perjalanan hidup :
-          Ketika di Istambul, Mustafa Kemal dengan teman-temannya mendirikan perkumpulan rahasia yang menerbitkan surat kabar, tulisan-tulisan dan mendukung kritik terhadap pemerintahan sultan, kemudian ia di tangkap bersama teman-temannya dan di penjarakan berbulkan-bulan.
-          Di tahun 1907 ia di pindahkan ke Salomika di staf umum. Dan membentuk perkumpulan persatuan yang berpusat di ibu kota. Dalam perkumpulan di Salomika, Mustafa Kemal Ataturk mengeluarkan pendapatnya tentang partai dan tentara, yang skeduanya telah bergabung menjadi satu dalam perkumpulan tersebut. Mustafa menyatakan agar Negara dan konstitusi dapat di pertahankan di perlukan tentara yang kuat di satu pihak dan partai yang kuat di pihak lain, tetapi tidak boleh di gabungkan.
-          Mustafa Kemal dan Ali Fethi akhirnya di buang ke Sofia, Ali Fethi sebagai duta dan Kemal sebagai atase militer. Disinilah kemal berkenalan dengan peradaban barat. Pada tahun 1920, ia telah mendirikan Nasional Assembly (Dewan Nasional) di Ankara.
-          Selanjutnya Mustafa dan kawan-kawannya dari golongan nasionalis bergerak terus dan dengan perlahan-lahan dapat mengusai situasi, sehingga sekutu terpaksa mengakui mereka sebagai penguasa defacto dan dejure di Turki pada tahun 1923.

B.      Sekularisme
Secara etimologi sekuralisme berasal dari kata saeculum (bahsa latin), mempunyai arti dengan dua konotasi waktu dan lokasi. Waktu menunjukan pada pengertian sekarang atau kini, dan waktu menunjukan kepada dunia atau duniawi. Sekularime juga memiliki arti fashuluddin anilhaya yaitu memisahkan peran agama dari kehidupan yang berarti agama hanya mengurus hubungan antara individu dan penciptanya. Maka secara bahasa bisa di artikan sebagai faham yang hanya melihat kepada kehidupan saat ini dan di dunia ini saja.
Sekularisme pertama kali di temukan oleh George Jakop Holyoke pada tahun 1864. Holyoke menggunakan istilah ini dalam arti sebagai filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari supernatural. Secara terminologis Holyoke memaknai sekularisme sebagai paham pemisahan agama dari segala aspek kehidupan, yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari Negara dan politik.
Sekularisme menjadi sebuah paham kenegaraan yang begitu kuat setelah masa Aufklarung yang juga kita kenal sebagai zaman pencerahan pada kaisar abad ke 17 M. Terdapat tiga pola sekularime pemisahan pemerintaan yaitu :
1.      Pemisahan Revolusioner
2.      Pemisahan Konstitusional
3.      Tanpa Pemisahan 

C.      Sekularime Mustafa kemal
1.      politik
Hal yang menojol pada revolusi Mustafa Kemal adalah bagaimana bentuk Negara yang di inginkan, bagi Mustafa kedaulatan harus berada di tangan rakyat. Hal ini tidak sejlan dengan fakta politik tradisional Turki yang memandang bahwa kedaulatan itu terletak di tangan Tuhan yang di jalankan oleh sultan atau khalifah.
Dalam konstitusi 1921 di tegaskan bahwa kedaulatan terletak di tangan rakyat, jadi bentuk Negara harus republik. Dan pada tahun 1923, Majlis Nasional Agung mengambil keputusan bahwa Negara adalah republik dan Mustafa adalah presidennya yang di pilih dan jabatan khalifah di pegang Abdul majid masih menimbulkan kekacauan teori dan praktek.Pada tanggal 3 maret 1924, di putuskan pengahpusan jabatan khalifah.
Usaha Mustafa selanjutnya adalah memasukan prinsip sekularisme dalam konstitusipada tahun 1928. Pada tahun 1937 barulah repulik Turki menjadi Negara sekuler.
2.      Pendidikan dan kebudayaan
Pada tahun 1923, Mustafa atas nama pemerintah, memerintah untuk membangun suatu lembaga studi islam yang diberi tugas mengkaji filsafat islam dalam hubungannya dengan filsafat barat, kondisi praktis, ritual, ekonomi, penduduk muslim. Tujuan lain lembaga tersebut adalah untuk mendidik dan mencetak serta membentuk mujtahid modern, mampu menafsirkan al-qur’an, agar umat islam Turki memperluas wawasannya lewat pemahaman agama secara lebih terbuka dan rasional.
3.      Kemasyarakatan

Adanya kemajuan di bidang tersebut karena membawa perubahan dalam kehidupan bermasyarakat mereka yang berhasil memperoleh kesempatan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul itu dan perubahan tersebut. Hal itu di pahami sebagai gejala mobilisasi pada masyarakat yang mulai berkembang. Mereka memperoleh kemajuan yang berarti mereka tidak cekatan akan tetap pada semula.

Harun Nasution

Biografi Harun nasution
A.      Biografi
Nama                    : Harun Nasution
Lahir                      : di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tanggal 23 September 1919.
Ayah                      : Abdul Jabbar seorang ulama’ dan pedagang juga seorang kadi dan penghulu di
                                  Pematang Siantar.
Ibu                         : keturunan ulama’ Mandaling Tapanuli Selatang, pernah bermukim di Makkah
                                  pada tahun 1943.
Pendidikan         :
-          Harun Nasution mengawali pendidikan pada Usia 7 tahun  di Belanda, Hollancsch Inlanceh Schoo(l HIS) . mempelajari bahasa dan ilmu pengetahuan umum. menegnai pendidikan agamanya ia dapatkan dari lingkungan keluarga.
-          Moderne Islamietische Kweek School (MIK) dari  sinilah awal munculnya Sikap keberagamaannya berbeda dengan orang tuanya dan lingkungan . Harun berfikir secara Rasional sedangkan keluarganya cenderung Tradisional.
-          Universitas Al-Azhar Mesir Fakultas Ushuluddin 
-          Universitas Amerika di Kairo Harun mendalami ilmu pendidikan dan ilmu sosial.
-          Tahun 1962 melanjutkan studi di Univ. McGill Kanada. (mendapat gelar MA) . setelah lulus S1 nya Harun Melanjutkan studi ditempat yang sama (memperoleh gelar Ph.D)Disertasi berjudul “ Posisi Akal dalam Pemikiran Teologi M.Abduh”. karena disertasinya ini Harun di anggap Neo Mu’tazilah.
Karier                    :
-          Harun  mengawali karir sebagai Pegawai di Departemen Dalam Negeri , tetapi tidak lama kemudian ia mengundurkan diri dan kembali ke Mesir menggeluti Ilmu Pengetahuan di Sekolah Tinggi Islam di bawah bimbingan ulama Fiqih Mesir terkemuka Abu Zahrah.
-          Tahun 1953 kembali ke Indonesia, bertugas diDepartemen Luar Negeri bagian Timur Tengah. Lalu,
-          Tahun 1969, kembali ke tanah air, melibatkan diri dalam bidang akademis .Harun menjadi dosen IAIN dan IKIP Jakarta dan Universitas Nasional Harun juga merangkap jabatan sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama 11 tahun.
-          Pada tahun 1973-1984, Harun menjadi ketua Lembaga Pendidikan Agama di IKIP Jakarta  dan
-          Pada 1982-1997, Harun menjadi Dekan di Fakultas Pacasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Karya                     :
Ø  Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah.
Ø  Islam Rasional : Gagasan Dan Pemikiran Prof. Dr. Harun Nasution.
Ø  Islam ditinjau dari berbagai Aspeknya

B.      Pemikiran (ISLAM RASIONAL)
Harun Nasution dalam bukunya, sebagaimana mengutip perkataan Professor Izutsu dalam Good and Man in the Koran, (Tokyo, 1964) al-aql pada zaman jahiliyah, berarti kemampuan memahami ayat-ayat tuhan yaitu religius. Akal, dalam bahasa yunani berarti nouns sedangkan dalam bahasa arab al-aql yang berarti daya fikir yang memakai otak sebagai alat berfikir. Dalam sejarah islam, mulanya berkembang pemikiran rasional (650-1250 M), lalu kemudian pemikiran tradisional (1250-1800 M). Menurut Harun perbedaan pemikiran rasioanal adalah kebebasan berfikir dalam memahami ajaran terikat pada arti lafzi dari teks Al-Qur’an dan hadist dengan akal sebagai posisi tertinggi, sedangkan pemikiran tradisional pemikiran yang terikat pada ijtihad ulama zaman klasik yang jumlahnya sangat banyak, pemikiran yang terikat pada arti lafzhi dari teks Al-Qur’an dan hadist sehingga sulit menyesuaikan dengan perkembangan modern.
 Dalam bukunya Islam Rasional, Harun Nasution mengupas islam lewat pandangannya yang terangkum dalam empat pandangan yang dapat menjadi landasan pembaharuan islam:
a.       Agama rasional landasan pandangan dunia dan moral islam.
Dalam memahami Al-Quran ulama islam membagi umat islam kedalam dua golongan besar: Kaum awam memahami misi Al-Quran sesuai dengan tingkatan kecerdasan yang ada pada mereka, sedangkan kaum khawas memahaminya menurut pengetahuan dan ketajaman akal yang mereka miliki.
b.      Teologi rasional landasan pembaharuan dan pembangunan umat.
Untuk pandangan teologi rasional, harun merujuk kepada tradisi pemikiran teologi mu’tazilah dan faham qadariyah yang berarti manusia mempunyai kebebasan untuk berfikir dan bertindak.
c.       Masyarakat rasional landasan aspirasi sosial politik dan hubungan antar agama.
Dalam menciptakan masyarakat rasional yang baik, dimulai membentuk manusia yang terdidik moralnya, hal ini merupakan langkah dasar hingga terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis dalam menjalani pengabdiannya kepada Allah Yang Maha Esa. Prinsip-prinsip yang dipakai dalam mewujudkan masyarakat yang dimaksud adalah: 1) pemerintah yang adil dan demokratis; 2) organisasi pemerintahan yang dinamis; 3) kedaulatan.
d.      Budaya rasional landasan perkembangan pendidikan ilmu pengetahuan.
Agama adalah wahyu dari tuhan yang sifatnya absolut, sedangkan kebudayaan adalah hasil pemikiran manusia dan bersifat relatif, tetapi diantara keduanya terdapat hubungan timbal balik. Peradaban yang dibangun islam adalah peradaban ilmu. Mulai ayat Al-Quran, sunah rasul, sejarah hidup rasul adalah bukti bagaimana perhatian islam terhadap ilmu begitu besar.












KH Adburrahman Wahid

KH.Abdurrahman wahid
A.     Biografi
Nama                    : KH.Abdur rahman wahid
Lahir                      : 07 Seppptember 1940 di Denanyar Jombang ,
Meninggal             : 30 Desember 2009.,
Ayahya                  : Kh. Abdul  Wahid hasyim
Ibunya                   : Nyai Hj. Sholehah sama-sama dari keturunan pendiri NU.
Pendidikan        : Beliau pada dasarnya tidak pernah lulus secara formal dalam sebuah pendidikan, karena pemikiran-pemikirannya yang dirasa tidak sejalan dengan prosedur yang ada dalam universitas tersebut. Diawali dari belajar Al-Qur’an dari ayahnya ,dan belajar di pondok pesantren al-Munawwir dibawah asuhan KH. Ali Maksum.tetapi disitu tidak dapat belajar maksimal, pada 1957-1959 beliau belajar di pesantren tegalrejo dibawah asuhan Kh. Chuldlori.dan kemudian kembali kepondok pesantren tambak beras untuk mengurusi skolah muallimat disana.singkat cerita beliau mendapat beasiswa ke Mesir untuk melanjutkan studi S1nya dan lagi-lagi tidak puas, melanjutkan ke Baghdad, namun Baghdad kurang diakui beliau melanjutkan ke Belaanda, Jerman, Perancis dan kembali ke Indonesia pada tahun 1971.
      Di Indonesia beliau bergabung dengan lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerapan Ekonomi dan Sosial ( LP3ES). Lembaga ini mendirikan majalah yang disebut prisma dan beliau menjadi Kontributor pada majalah ini dengan aktif menjadi seorang penulis yang handal. Kemudian pada tahun 1977 ia bergabung Universitas Hasyim Asy’ari dengan menjadi Dekan di fakultas Ushuluddin sekaligus aktif memberikan matakuliah pada fakultas Tarbiyah dan Ushuluddin.
      Menurut catatan, sebelum ke Jakarta untuk mengembangkan dirinya, sekitar tahun 1974 gus Dur sempat ke IAIN Sunan Ampel Surabaya.awalnya ingin menjadi seorang dosen namun karena beliau tidak memiliki ijazah yang resmi, maka beliau ditolak.
Karya                     : Islam Anda islam kita,
 Tuhan Tidak Perlu di Bela,
Islam kosmopolitan: Nilai-nilai Indonesia dan
Transformasi Kebudayaan     

B.      Pemikiriran Abdurrahman Wahid
Titik tolak pemikiran Gus Dur yaitu dengan mengkritik modernisme yang diuniversalkan dengan menggunakan pisau tradisionalisme Islam. gaya pemikirannya yang mempertahankan tradisi Islam pesantren terbukti dengan pemikirannya mengenai universalisme dan Kosmopolitan peradaban Islam.
Dalam persoalan universalisme islam, beliau tidak merujuk pada Al Qur'an atau hadis seperti yang sering digunakan kelompok Islam modernis, tetapi merujuk pada teori dalam ushul Al fiqh yang disebut dharuriyat Al khamsah.
Kelima hal dasar itu adalah hifz ad Din yaitu tentang keselamatan keyakinan agama masing-masing,tanpa ada paksaan untuk berpindah agama. Kedua, hifz Al nafs yang dimaknai sebagai keharusan keselamatan fisik dari tindakan badani di luar ketentuan hukum. Ketiga hifz al aqli yaitu pemeliharaan atas kecerdasan akal. Keempat, hifz Al nasl yaitu keselamatan keluarga dan keturunan. Dan yang terakhir adalah hifz Al mal yaitu keselamatan hak milik, properti dan profesi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum.
Dengan demikian, bagi Gus Dur universalisme islam itu tercermin dalam ajaran-ajarannya yang mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dibuktikan dengan memberikan perlindungan pada masyarakat dari kezaliman dan kesewenang-wenangan.
Atas makna yang demikian, konsep universalisme islam menjadi terbuka dengan berbagai kemungkinan perkembangan modern. Islam juga menjadi agama yang terbuka sehingga dari sinilah Gus Dur merumuskan konsep kosmopolitanisme Islam.
Dalam pandangan Gus Dur kosmopolitanisme ini berarti menghilangkan batsan etnis dalam kuatnya pluralitas budaya, heterogenitas politik dan kehidupan beragama yang ekletik selama berabad-abad. Watak kosmopolitanisme dan universalisme ini digunakan Gus Dur untuk melakukan pengembangan terhadap teologi Aswaja dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan masyarakat. Hal ini ditujukan agar Aswaja tidak menjadi doktrin yang baku dan beku, tetapi menjadi doktrin yang dinamis. Oleh karrna itu pengenalan Aswaja harus diperluas cakupannya meliputi dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat.
Perlu diketahui bahwa kosmopolitanisme dapat tercapai atau mencapai titik optimal apabila terjadi keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslim dan kebebasan berfikir semua warga masyarakat termasuk yang non muslim.
Implikasi dari penanaman nilai-nilai pemahaman kosmopolitanisme dalam pendidikan Islam itu sendiri sangatlah lua, serta dampak dari kosmopolitanisme budaya ini akan memantulkan kehidupan beragama yang ekletik. Kosmopolitanisme pada dasarnya memberi ruang penting pada peran individu dalam membentuk komunitas. Mengingat dampak globalisasi pada relasi-relasi sosial, kosmopolitanisme menegaskan bahwa perbedaan kultur individu, kelompok dan bangsa, itu merupakan batu pijakan dalam membangun tatanan komunitas global.
Secara umum karena kosmopolitanisme merupakan harapan ideal tentang warga dunia tanpa perbatasan. Pandangan lintas kultural dalam Kosmopolitan ini memberi arti akan pentingnya dialog dalam sebuah komunitas dengan landasan saling menghargai dan mengakui, sehingga dapat tercipta kehidupan yang damai.